• Iseennnggg...........

    mumet ama tugass... inspirasi ini muncul saat lg makan malam di kos, saat memikirkan tugas, saat itu pula ide membuat kata-kata cinta yang sangat gombal ini, tentunya yang berhubungan dengan ke-PWK-an, alias ke-planologi-an, alias ilmu tentang perencanaan wilayah dan kota (tata kota)..dan ternyata saat aku posting, lumayan menghiburku...simak dehh.. :D


    dg akar masalah, smoga permasalahan kita bisa teratasi ya sayang #gombalanpwk

    ilmu pwk tentu jg mmudahkanQ mmbuat rencana2 tindak dan strategis tuk bisa melewati hidup bersamamu #gombalanpwk

    ngerti sedikit sih ttg analisis cluster, tp tenang syg, aq akan meng-cluster-kan hatiku hanya tuk kamu #gombalanpwk

    dengan studi kelayakan, maka aku akan tahu apakah aku layak hidup bersamamu atau tidak :D #gombalanpwk

    dan tentu saja aku akan merancang bangunan yg berestetika untuk masa depan kita :D #gombalanpwk

    walaupun aku tahu analisis diskriminan, tp aku takkan mendiskriminasi cintaku padamu #eaaaaaa #gombalanpwk 

    saat aku jauh, dgn ilmu pwk, aq bisa mnggunakan penginderaan jauh ku tuk mngetahui keberadaanmu #gombalanpwk 

    dgn ilmu pwk aq bs buatin peta buat pacar agar tdak tersesat di hati kita #gombalanpwk 

    ilmu pwk jg mngajarkanku tuk mnganalisis kesesuaian hati kita tuk bersama #gombalanpwk 

    ilmu pwk jg mngajarkanQ bhwa interaksi ruang hati akan mnjadi 1 sistem yg saling mmbutuhkan #gombalanpwk 

    ilmu pwk mngajarkanQ bgmna mlestarikan cintaku padamu,krna engkau sebuah nilai historis yg harus dijaga #gombalanpwk 

    jika aq bukan anak pwk, aku takkan mengerti bagaimana menata ruang hatiku untukmu #gombalanpwk 

    krna aq ank pwk,aq slalu mencoba mngatasi segala keruwetan2 di hatimua #eaaaaaa #gombalanpwk 

    jk aq bkn ank pwk,aq takkan mngerti btapa pentingnya menyediakan ruang terbuka tuk sgala aktivitasmu tnpa batas #gombalanpwk 

    untungx aq ank pwk,dg bgitu dsaat mndatang,dg brbgai teknik analisi,aq bs mengantisipasi kesedihan2 hatimu #gombalanpwk 

    untungnya aq ank pwk,dg bgitu aq tau cara mmanfaatkn&mngendalikan ruang2 kosong dsetiap sudut hatimu #gombalanpwk

Read More
Yeeyy .... setelah tugas yang cukup banyak, ujian selesai, liburan 2 minggu, tapi nggak libur karena tetep les...pfiuhh.. kasiannya....sampe akhirnya nekad deeh aku ke malang sebelum kuliah triwulan ke2 dimulai...Gila ajah belum sempet refresing udah kuliah lagi....

Akhirnya, sampai juga di malang.... haaa... udaranya sejuuukkkk, walau kata orang tidak sesejuk dulu, tetap saja masih sejuk kok, sejuknya bandungan di Semarang, tetep sejuk Malang, apalagi di Kota Batu..hehee...
Setelah jalan-jalan sebentar di Kota Malang, akhirnya meluncur ke Kota Batu, sekitar setengah jam dari Malang...
senaang ngeliat pemandangannya... yap, aku mengeluarkan sedikit kepalaku dari kaca jendela mobil..... menghirup udaranya, merasakan terpaan angin yang sejuk, me-rileks-kan diri, dan selalu mengucapkan "Halo Malang" walau nggak ngerti juga siapa yang aku ajak bicara... semoga aku nggak dikira gila dehh.....

Selama perjalanan, melihat perubahan kota, yaah, namanya juga baru beberapa bulan ditinggal jadinya nggak banyak berubah...tapi....ternyata udah ada Hypermart di Kota Batu, kota kecil yang memiliki agropolitan dan tanah pertaniannya yang banyak, ternyata ada pembangunan retail modern nya juga...  :D
Akhirnya sampai juga di alun-alun kota Batu, yang dulunya hanya sebuah taman tempat kencan, duduk-duduk, tapi sekarang udah berubah menjadi sangat-sangat fungsional sekali.

Alun-Alun jaman dulu...


Kalau dulu, setiap jalan-jalan ke Kota Batu, paling-paling cuma makan di sekitar alun-alun, soalnya ada bakso yang enaak namanya Bakso Arif, baksonya gede-gede, segede bola tenis mungkin. Tapi sekarang, nggak cuma makan-makan saja, tapi juga lebih banyak tempat bermain bagi anak-anak. 

Sebelum bermain-main (halah), makan dulu di warung dekat alun-alun yang biasanya dulu makan, tapi ternyata sudah dijadikan tempat parkir, wah digusur kemana yaah....gak mungkin tapi kalo digusur, trus gak ada tempat gantinya...celinguk celinguk...oalahh, ternyata ada agak ke belakang sendiri, khusus untuk tempat makannya.

Setelah makan, akhirnya ke alun-alun, pengen naik bianglala nya :D
tapi ternyata tutup, akhirnya duduk-duduk dulu, memang saat itu hari minggu jadi rame banget, banyak yang berkunjung.

Semua yang ada di alun-alun Batu memiliki simbol sesuai dengan karakteristik Kota Batu.


Buah Apel dari samping, tapi itu toilet untuk pengunjuang.


Strawberry, sepertinya ruang kantor kali ya,,,,



Bunderan di Alun-Alun dengan Patung Apel Sebagai Simbol Kota Apel



Perbelanjaan dari Bianglala

Alun-Alun dari bianglal

dari bianglala


Pusat alun-alun

Ternyata Kota Batu cepat sekali ya berkembangnya, tapi tetap, udara tidak mengalahkan kesejukan dari daerah manapun.
Read More
Seringkali terdengar di telinga kita kata-kata ''sistem informasi geografis'', tapi mungkin kita tidak pernah membayangkan bagaimana awal mula sistem informasi mulai dikembangkan.

Sebenarnya, sistem informasi telah ada sejak dikembangkannya sistem komputer (generasi kedua). Pada akhir tahun 1950 ditemukan sistem komputer tersebut. Hingga akhirnya institusi swasta maupun pemerintah memerlukan analisis-analisis yang bersifat geografis untuk mengambil keputusan, oleh karena itu pada tahun 1963 dikembangkan sistem informasi geografis. Negara pertama dalam pengembangan SIG tersebut yaitu negara Kanada, bukan Amerika Serikat, dimana saat itu namanya CGIS (Canadian Geography Information System). Dua tahun setelah penemuan itu, kemudian Amerika Serikat membuat sistem yang serupa bernama MIDAS untuk memproses data-data sumberdaya alam.

Sebenarnya, lingkungan akademis juga sudah membuat sistem komputerisasi untuk pemetaan, walaupun pengembangan SIG dimulai di lingkungan pemerintah seperti CGIS dan MIDAS. Universitas Harvard sudah membuat laboratorium komputer grafik dan analisis spasial dan menghasilkan beberapa produk pemetaan yaitu SYMAP (synagraphic mapping) pada tahun 1964, CALFORM pada akhir tahun 1960, dan SYMVU juga pada tahun 1960, POLYVRT dan ODYSSEY tahun 1970-an.

Di Belanda, kampus ITC mengembangkan SIG pada tahun 1985 yang bernama ILWIS (integrated Land and water information system); dimana sistem ini sudah dilengkapi dengan kemampuan (features) untuk menggabungkan fungsionalitas pengolahan citra dijital, basis data relasional, dan lainnya. Di Universitas Minnesota juga dikembangkan MapServer dan sampai saat inipun Mapserver masih mendapat dukungan dari berbagai komunitas karena memiliki kelebihan yaitu output/image kartografis dengan kualitas tinggi, dan sebagai alat bantu visualisasi data SIG pada aplikasi browser dengan media jaringan internet.

Perkembangan tersebut tentu memunculkan berbagai industri baru untuk mengembangkan sistem SIG. Salah satu perusahaan pengembang SIG yang terkenal adalah ESRI (Environmental System Research Institute) didirikan oleh Jack Dangermond dan Laura Dangermond pada tahun 1969. Pada tahun 1999, salah satu majalah perangkat lunak di Amerika Serikat meletakkan ESRI pada urutan ke 49 dari 500 provider perangkat lunak terbesar di dunia yang dicapai pada tahun 1998.

Pada tahun 1981, ESRI mengeluarkan perangkat lunak Arc/Info. Tahun 1991, ESRI mengembangkan ArcView yang memiliki tampilan menarik, interaktif, tingkat kemudahan yang tinggi dan masih digunakan sampai sekarang. ArcGIS mengintegrasikan aplikasi-aplikasi ArcView (ArcMap), ArcInfo, ArcCaralog, ArcEdit, dan lainnya kedalam enterprise pengelolaan, analisis, dan presentasi data spasial.
Tidak hanya ESRI yang mengembangkan sistem SIG, tapi juga MapInfo Corp yang mengembangkan perangkat SIG  MapInfo pada tahun 1986. MapInfo juga cukup diminati karena mudah digunakan, harga yang relatif murah, tampilan yang interaktif dan menarik, user-friendly, struktur data spasial relatif sederhana, fungsionalitas editing dan digitizing data spasialnya sangat lengkap dan fleksibel, dan dapat di customized dengan menggunakan bahasa pemrograman atau script.

Jika ada yang kurang info,bisa ditambahkan, trims :)

Read More
Perkembangan kota-kota di dunia pada tahun 1970-an menimbulkan pemikiran-pemikiran baru pada ilmu perencanaan. Semua teori-teori tersebut telah diuji pada praktek perencanaan sehingga ada kekurangan dan kelebihan masing-masing teori. Akan tetapi, dalam essai ini akan dibahas mengenai persamaan dan perbedaan cara pandang teori-teori perencanaan dari Tujuh Model Perencanaan Schoenwandt danModel SITAR Hudson (Synoptic, Incremental, Transactive, Advocacy, Radical). Dari teori-teori tersebut kemudian dilakukan perbandingan teori untuk mendefinisikan perbedaan dan persamaan dalam cara pandang masing-masing teori. Selain itu, essai ini akan membahas tradisi atau model perencanaan yang paling efektif dipergunakan untuk mengembangkan tradisi pembangunan kota berbasis tata ruang di Indonesia.

A.                PERSAMAAN

1)      Proses Perencanaan

Dari proses perencanaan, kedua teori memiliki proses perencanaan secara umum yaitu dari survey, analisis, hingga rencana. Masing-masing model perencanaan yang dibuat oleh Schoenwandt dan Hudson mendefinisikan tahap-tahap perencanaan tersebut, walaupun tidak spesifik. Hal tersebut menunjukkan kesamaan cara pandang dalam proses perencanaan. Pada model perencanaan Rasional oleh Schoenwandt mengatakan bahwa data yang digunakan dalam perencanaan tersebut didominasi oleh data sekunder. Pada model perencanaan Equity (Kesamaan) Schoenwandt juga dijelaskan bahwa dalam model perencanaan tersebut perlu untuk mengumpulkan informasi. Begitu juga pada model Transactive Planning Hudson mengatakan ada pelaksanaan survey lapangan walaupun intensitas yang dilakukan masih kurang untuk memenuhi pelaksanaan perencanaan. Model perencanaan Incremental Hudson juga melakukan interview untuk memperoleh deskripsi instrumen perencanaan. Sedangkan untuk analisis yang dilakukan, model perencanaan Rasional menggunakana analisis kuantitatif, begitu juga model perencanaan Synoptic. Model perencanaan Synoptic Hudson ini menggunakan model yang konseptual atau matematis sehingga sangat tergantung pada data. Untuk model perencanaan yang lain bisa juga menggunakan analisis yang bersifat sosial. Pada tahap rencana yang merupakan hasil akhir dari proses perencanaan dilakukan oleh setiap model perencanaan walaupun setiap model perencanaan akan berbeda tujuan spesifiknya.

2)      Perhitungan matematis

Persamaan antara model perencanaan Schoenwandt dan Hudson yaitu analisis yang digunakan bersifat kuantitatif atau matematis, walaupun ada beberapa menggunakan analisis sosial. Pada model Synoptic Planning Hudson menggunakan analisis dari beberapa prosedur, misalnya analisis benefit-cost, pelaksanaan penelitian, sistem analisis, dan peramalan penelitian. Kemudian peramalan diturunkan menjadi model determinasi, model probabilistik atau pendekatan judgemental. Model tersebut sama seperti analisis pada model perencanaan rasional Schoenwandt yaitu menggunakan perhitungan matematis sehingga perencanaan tersebut lebih mempercaya ilmu dan pengetahuan dalam perencanaan atau paham positivistik.

3)      Penentuan alternatif

Dalam proses perencanaan, model perencanaan Schoenwandt dan Hudson juga memperhatikan proses penentuan alternatif-alternatif untuk menentukan hasil akhir perencanaan. Pada model perencanaan rasional Schoenwandt menggunakan alternatif yang berbeda-beda dengan analisis yang dilakukan, kemudian ditentukan pertimbangan dan akibat setiap alternatif. Setelah itu, dipilih alternatif dengan akibat yang paling mungkin bisa diatasi. Sedangkan model perencanaan synoptic Hudson juga menjelaskan salah satu elemen penting perencanaan adalah penentuan alternatif, dan model perencanaan Incremental juga merupakan campuran dari Synoptic dan Incremental sehingga tentunya proses penentuan alternatif ini juga termasuk kesamaan dari teori Schoenwandt dan Hudson. Pada synoptic planning juga dilakukan evaluasi terhadap alternatif-alternatif dari perencanaan.

4)      Perumusan program perencanaan

Setelah ada pemilihan alternatif kebijakan maka disusun perumusan program perencanaan. Cara pandang teori perencanaan Schoenwandt dan Hudson juga memiliki kesamaan yaitu pada perumusan program perencanaan, mungkin akan yang berbeda adalah tujuan perencanaannya. Pada synoptic planning Hudson menjelaskan bahwa setelah dilakukan evaluasi alternatif kemudian dibuat program perencanaan untuk implementasi selanjutnya. Pada Synoptic Planning kemungkinan tindakan perencanaan yang dilakukan dengan skala besar dan strategi penyelesaian masalah. Pada perencanaan Synoptic Planning menghasilkan rencana-rencana atau dokumen, bahkan di beberapa daerah langsung dilakukan perencanaan tanpa adanya dokumen. Model perencanaan incremental Hudson yang dilakukan melalui pengalaman, aturan praktis, bersifat teknis, dan konsultasi terus menerus. Pada transactive planning, perencanaan mengacu pada evolusi lembaga perencanaan yang terdesentralisasi untuk meningkatkan pengendali proses sosial yang mengatur kesejahteraan. Radical Planning bertujuan untuk membuat outcome jangka panjang. Adanya perubahan signifikan pada perencanaan radikal dari bentuk sosial, ekonomi, dan hubungan sejarah yang diabaikan oleh ilmu sosial dan filsafat liberal yang mendominasi perencanaan sosial.

5)      Perhatian pada kepentingan publik dengan pengadaan dialog

Persamaan selanjutnya yaitu bahwa model perencanaan Schoenwandt dan Hudson juga melakukan dialog dengan masyarakat atau kelompok kepentingan untuk mendapatkan masukan dalam perencanaan. Pada transactive planning Hudson, fokus perencanaan berasal dari pengalaman masyarakat sehingga perencanaan dilakukan dengan mengadakan pertemuan (dialog) dengan komunitas masyarakat. Model transactive planning dan incremental planning melakukan dialog dan tawar menawar pada kepentingan umum. Radical Planning memperhatikan keinginan masyarakat dan keterpaduan ideologi yang memberi kekuatan efektif untuk pengetahuan teknis.
Pada model Schoenwandt, model perencanaan yang bersifat perhatian kepada kepentingan publik dengan cara berdialog yaitu model perencanaan Equity, perencanaan advokasi, social learning and communicative action, dan perencanaan radikal. Pada model perencanaan Equity perlu adanya dialog baik dari dalam pemerintahan maupun dari luar pemerintahan. Pada perencanaan advokasi, perencanaan ini membela yang lemah dan melawan yang kuat. Karena bersifat advokasi, maka perencanaan ini terkait dengan hukum dan bisa menghalangi rencana yang tidak peka dan menantang pandangan tradisonal dari kepentingan publik. Perencana sebagai advokasi perencanaan maka dapat terjadi negosiasi secara terbuka atas kemauan masyarakat.

6)      Keterlibatan politik

Persamaan selanjutnya yaitu setiap model perencanaan pasti ada keterlibatan politik walaupun keterlibatan tersebut tidak secara langsung ataupun pengaruhnya kecil. Pada model perencanaan rasional Schoenwandt, perencanaan ini kurang dipengaruhi oleh politik dan lebih banyak dipengaruhi oleh teknisi. Pada model perencanaan advokasi Schoenwandt, pengaruh politik kuat, sedangkan pada (neo) Marxist pengaruh politik kurang, pada perencanaan Equity juga masih ada pengaruh politik, dan pada perencanaan radikal pengaruh politik tidak secara langsung terlibat dalam proses. Pada model perencanaan Hudson, perencanaan yang masih ada pengaruh politik yaitu synoptic planning, radical planning, dan advocacy planning.

B.                PERBEDAAN

1)      Pembagian tugas perencana secara jelas

Pada teori Tujuh Model Perencanaan Schoenwandt sudah dijelaskan secara jelas tugas-tugas perencana, sedangkan pada model pembangunan Hudson belum dijelaskan. Pada model perencanaan Rasional Schoenwandt menunjukkan bahwa perencana merupakan teknisi atau expert dalam perencanaan dengan analisis matematis. Pada perencanaan advokasi Schoenwandt perencana sebagai pengacara yang membantu memberi nasihat atau advokasi pada masyarakat mengenai kebutuhannya, tetapi pada perencanaan (neo) Marxist, tidak ada definisi tugas baru sehingga menggunakan pembagian tugas sebelumnya. Perencanaan tersebut hanya berbeda pada perubahan status negara sebagai negara kapitalis atau borjuis. Pada perencanaan Equity, perencana sebagai komunikator dan propagandis, tugas tersebut juga hampir sama dengan perencanaan social learning and communicative action. Pada perencanaan radikal, perencana harus memberi dukungan pada masyarakat terhadap perencanaan yang mereka inginkan. Pada perencanaan liberalistik, perencana membiarkan perencanaan berjalan sendiri, tidak ada intervensi rencana jika sistem pasar bebas gagal.

2)      Pendekatan perencanaan

Pada teori perencanaan Schoenwandt sudah membahas pendekatan perencanaan setiap model perencanaa, apakah top-down atau bottom-up, sedangkan pada model Hudson (SITAR) belum dijelaskan. Pendekatan perencanaan top-down yaitu perencanaan rasional dan (neo) marxist, sedangkan pendekatan perencanaan bottom-up yaitu perencanaan advokasi, equity, social learning and communicative action, dan perencanaan radikal.

3)      Konsensus

Pada teori perencanaan Schoenwandt sudah membahas apakah model perencanaan hingga tahap konsensus atau tidak. yang kemudian dibentuk konsensus untuk penentuan program perencanaan. Akan tetapi, tidak semua model perencanaan tersebut hingga tahap konsensus, lebih banyak hanya sampai melakukan dialog dengan masyarakat atau kelompok kepentingan tanpa ada hasil konsensus. Model perencanaan yang menggunakan konsensus yaitu Model Social Learning and Communicative Action. Hal tersebut belum terlihat pada model perencanaan Hudson (SITAR).

4)      Perencanaan yang bersifat liberalistik

Pada model perencanaan Hudson (SITAR) belum mempertimbangkan daerah yang tidak mengintervensi tindakan perencanaan atau bersifat mengikuti pasar bebas. Semakin berkembangnya zaman, maka muncul teori-teori baru untuk melengkapi teori sebelumnya, dimana teori Hudson belum ada model perencanaan yang liberal. Teori Schoenwandt melengkapi teori Hudson mengenai perencanaan liberalistik. Perencanaan tersebut berjalan sendiri, sesedikit mungkin merencanakan, dan memberik ganti rugi terhadap pelanggaran hak-hak individu.

5)      Asumsi karakteristik publik

Pada model perencanaan Hudson tidak dijelaskan asumsi karakteristik publik pada daerah perencanaan, sedangkan pada model perencanaan Schoenwandt sudah ada pembedaan karakteristik setiap model. Perencanaan rasional mengasumsikan bahwa karakteristik publik itu homogen baik sosial etnik maupun dari gender, kemudian berkembang teori perencanaan advokasi Schoenwandt bahwa karakteristik publik tersebut tidak homogen.

Berdasarkan karakteristik model perencanaan Schoenwandt dan Hudson, maka perencanaan yang efektif yang bisa diterapkan di Indonesia yaitu mixed-scanning antara model perencanaan Rasional Schoenwandt atau Synoptic Hudson dan Social Learning and Communicative Planning Schoenwandt. Model perencanaan tersebut merupakan campuran antara top-down planning dan bottom-up planning.
Alasannya yaitu masyarakat harus diberi pemahaman atas ilmu yang dimiliki perencana, semua partisipan harus mendapatkan informasi yang sama dan sudut pandang yang terwakili sehingga perlu perencana yang bisa berkomunikatif secara efektif dan efisien kepada masyarakat. Bila hal tersebut tercapai, maka tujuan demokratif akan tercapai. Dalam hal ini, peran pemerintah juga harus ada, dimana prosedur-prosedur teknis dilakukan untuk mencapai perencanaan rasional.
Kita perlu melihat karakteristik masyarakat Indonesia, dimana masyarakat tidak bisa langsung saja menerima rencana pemerintah, apalagi terkait dengan kehidupan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu perlu pemahaman terlebih dahulu dari masyarakat. Pengalaman dan keinginan masyarakat sebagai masukan terhadap perencanaan. Sebenarnya dengan adanya dialog dengan masyarakat dan rencana masyarakat bisa dimasukkan dalam rencana, maka bisa menimbulkan sikap saling percaya antara pemerintah dan masyarakat.
Perencanaan yang terjadi saat ini dimana apa yang diusulkan masyarakat pada akhirnya tidak diaplikasikan pada implementasinya, sehingga bisa jadi masyarakat menjadi kurang percaya kepada pemerintah, dan pada akhirnya tidak antusias lagi dalam menghadapi penyelesaian permasalahan pada perencanaan kota. Kepercayaan dari pemerintah kepada masyarakat juga harus dibangun bahwa masyarakat yang langsung mengalami hasil dari perencanaan. Apabila ada masukan dari masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan atau prosedur, maka perencana harus bisa berkomunikatif dengan baik agar masyarakat memiliki pemahaman dan bisa belajar dari perencanaan. 
Read More

Definisi Evaluasi/Analisis Kebijakan


Evaluasi perencanaan adalah penilaian yang sistematis pada aspek lingkungan, social, ekonomi, fiscal, dan implikasi infrastruktur pada guna lahan dan rencana pengembangan. Dalam teori, evaluasi merupakan perbandingan kuantitatif dari alternative-alternatif rencana pada hasil yang actual atau potensial dari tujuan dan sasaran yang dipilih (Kaiser, et al, 1995:426).

Menurut Patton, et al (1986:18-19), analisis kebijakan dapat dilakukan sebelum dan setelah kebijakan diimplementasikan. Analisis kebijakan secara deskriptif terkait dengan analisis historis kebijakan yang telah ada dan evaluasi kebijakan baru. Istilah analisis kebijakan secara deskriptif yaitu analisis kebijakan ex-post, post-hoc, atau analisis kebijakan retrospective. Selanjutnya, istilah tersebut dibagi menjadi dua yaitu retrospective dan evaluatif, dimana analisis kebijakan retrospective mendeskripsikan dan menginterpretasikan kebijakan yang telah ada, sedangkan analisis kebijakan evaluatif terkait dengan evaluasi program apakah program tersebut sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai (Patton, et al, 1986:18-19).

Analisis kebijakan yang memfokuskan pada outcome dari tujuan kebijakan disebut ex-ante, pre-hoc, anticipatory, atau analisis kebijakan prospective.  Analisis ini lebih dahulu  implementasi kebijakan dapat dibagi menjadi analisis kebijakan predictive dan prescriptive. Analisis kebijakan predictive merupakan proyeksi dari hasil alternatif-alternatif di masa datang, sedangkan analisis kebijakan prescriptive mengacu pada analisis yang merekomendasikan suatu tindakan karena tindakan tersebut akan membawa hasil tertentu. Analisis kebijakan prescriptive menampilkan hasil analisis dan memberi rekomendasi. Asumsinya yaitu analis memahami nilai, tujuan, dan sasaran (Patton, et al, 1986:19).


Tipe-tipe evaluasi perencanaan

Ada dua tipe evaluasi perencanaan yaitu preadoption evaluation dan postadoption monitoring dan evaluasi.
1)      Preadoption evaluation. Sebelum adopsi, evaluasi perencanaan merupakan alat untuk merancang dan membuat keputusan. Perencana dapat menggunakan evaluasi untuk membandingkan alternative desain dan menyarankan peningkatan (Kaiser, et al, 1995:434).
2)   Postadoption monitoring dan evaluasi. Setelah rencana guna lahan diadopsi kemudian diimplementasikan untuk melihat bagaimana perencanaan dapat berjalan pada prakteknya. Monitoring dan evaluasi merupakan proses untuk mengumpulkan informasi pada hasil/outcome dari implementasi rencana guna lahan dan program manajemen pengembangan. Hal tersebut digunakan untuk mengukur progress dalam pencapaian tujuan, sasaran, dan keijakan; untuk mengidentifikasi revisions needed untuk merespon perubahan kondisi regional dan local; dan menyediakan informasi pada kecenderungan dan kondisi (Kaiser, et al, 1995:437). Langkah pertama dalam merancang monitoring dan evaluasi adalah memilih tujuan rencana. Langkah kedua yaitu mengidentifikasi sumber data, memilih data yang dikumpulkan, dan establish koleksi dan recording prosedur (Kaiser, et al, 1995:438).

Enam Langkah Dasar Analisis Kebijakan

Langkah-langkah dalam analisis kebijakan yaitu identifikasi masalah, penentuan kriteria evaluasi, identifikasi alternatif, evaluasi alternatif, perbandingan alternatif, dan penilaian outcome.


Gambar 1. Proses Dasar Analisis Kebijakan (Patton, et al, 1986:26)

Langkah 1 yaitu menentukan masalah. Pada tahap ini, analis harus memiliki informasi yang cukup untuk melakukan analisis. Tantangan pada tahap ini yaitu memutuskan masalah yang berarti, mengeliminasi masalah yang tidak relevan, membuktikannya dengan kuantifikasi, fokus, tingkat urgensi, dan menghilangkan ambiguitas (Patton, et al, 1986:29).
Langkah 2 yaitu menentukan kriteria evaluasi. Untuk membandingkan, mengukur, dan memilih alternatif-alternatif, kriteria evaluasi yang relevan harus ditetapkan. Pengukuran yang biasa digunakan yaitu cost, net benefit, efektifitas, efisiensi, kesamaan, kemudahan administrasi, legalitas, dan diterima secara politik (Patton, et al, 1986:30). Analis harus mengidentifikasi kriteria yang memusatkan pada masalah dan relevan terhadap peserta pada proses keputusan. Analis mencari kriteria yang memenuhi syarat tersebut, tetapi terkadang kriteria ditentukan dari data yang tersedia. Meskipun demikian, menentukan kriteria evaluasi dan memutuskan dimensi-dimensi dimana alternatif diukur karena analis menjelaskan nilai, tujuan, dan sasaran pada bagian yang berpengaruh dan menarik perhatian, dan membuat outcome yang diinginkan dan tidak diinginkan secara jelas. Kemungkinan adanya tambahan kriteria ketika pada analisis selanjutnya (Patton, et al, 1986:31).
Langkah 3 yaitu identifikasi alternatif kebijakan. Analis harus memahami nilai, tujuan, dan sasaran dan semua yang terlibat dalam kegiatan perencanaan. Analis harus memiliki alternatif-alternatif yang mungkin. alternatif dapat diidentifikasi melalui analisis penelitian dan percobaan, dengan teknik brainstorming dan membuat skenario (Patton, et al, 1986:31-32).
Langkah 4 yaitu evaluasi alternatif kebijakan. Pada tahap ini, sangat memungkinkan adanya data tambahan dari suatu alternatif. Pada tahap ini, penting bagi analis untuk mengetahui perbedaan antara kelayakan teknis/ekonomis dan alternatif yang diterima secara politik (Patton, et al, 1986:33).
Langkah 5 yaitu memilih alternatif kebijakan. Pemilihan alternatif kebijakan dilakukan setelah kriteria dinumerisasikan, dijumlahkan setiap alternatif, kemudian bisa diketahui jumlah tertinggi dari setiap alternatif sebagai alternatif yang dipilih (Patton, et al, 1986:34).
Langkah 6 yaitu monitor outcome kebijakan. Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk mengawasi program dan kebijakan selama implementasi untuk meyakinkan bahwa program tersebut tidak keluar dari tujuan yang ingin dicapai, untuk mengukur dampak yang timbul, dan memutuskan apakah program tersebut layak untuk diteruskan ataukah tidak (Patton, et al, 1986:36).
Menurut Cadwallader (1985) dalam Sadyohutomo (2008:25), langkah-langkah dalam perumusan kebijakan yaitu:
  1. Pengkajian masalah yaitu memahami permasalahan yang dihadapi dan merumuskan dalam suatu struktur sebab-akibat (Cadwallader, 1985, dalam Sadyohutomo, 2008:25).
  2. Penentuan tujuan yaitu menentukan sesuatu yang merupakan keinginan, cita-cita dimasa mendatang dimana tujuan tersebut harus jelas, terukur, realistis, dan mudah dipahami (Cadwallader, 1985, dalam Sadyohutomo, 2008:25).
  3. Perumusan alternatif Kebijaksanaan yaitu dengan merumuskan cara untuk mencapai tujuan, yang dilakukan dengan tiga cara, yaitu:

·         Pelaksanaan evaluasi dan perbaikan secara berangsur (incremental)
·         Pelaksanaan dilakukan dengan melihat kebijaksanaan yang pernah dilakukan kemudian dicoba diterapkan pada bidan yang dihadapu.
·         Menyusun struktur sebab-akibat dan kemungkinan untuk merumuskan metode baru.
Cadwallader (1985) dalam Sadyohutomo (2008:25)
  1. Penyusunan model. Penyusunan model dilakukan untuk mempresentasikan kebijaksanaan yang diwujudkan dalam bentuk skema, diagram, atau persamaan sistematis. Langkah ini bisa dilakukan setelah langkah pengkajian masalah paralel dengan langkah penentuan tujuan dan perumusan alternatif kebijaksanaan.
  2. Penentuan Kriteria. Penentuan kriteria untuk menilai alternatif harus jelas dan konsisten. Pertimbangan dalam menyusun kriteria tersebut yaitu ekonomi, politik, administratif, nila agama, etika, budaya, filsafat, dan lain-lain.
  3. Penilaian alternatif. Penilaian alternatif dilakukan untuk mengukur efektivitas dan fisibilitas setiap alternatif dalam mencapai tujuan dan kemudian dipilih satu atau beberapa alternatif untuk direkomendasikan.
  4. Perumusan rekomendasi. Menyusun rekomendasi dari alternatif-alternatif untuk mencapai tujuan beserta strategi-strategi pelaksanaannya.

Read More
Masyarakat tradisional pada umumnya sangat mengenal dengan baik lingkungan sekitarnya. Mereka berasal dari berbagai ekosistem yang ada di Indonesia, dan telah lama hidup berdampingan dengan alam secara harmonis. Mereka mengenal cara-cara memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan, seperti pengelolaan sumberdaya alam masyarakat Gayo (Aceh) di Lokop, Talang Mamak pada masyarakat Riau, Sasi pada masyarakat Maluku, dan lain-lain (Primack, et al, 1998:297).

Bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam bersifat langsung dan tak langsung. Bentuk partisipasi masyarakat secara langsung yaitu upaya pencadangan suatu kawasan agar terbebas dari aktivitas manusia, seperti larangan aktivitas penduduk di area yang dianggap keramat dan suci di Gunung Butak, dan di gunung tersebut terdapat mata air untuk pemenuhan kebutuhan warga. Partisipasi masyarakat secara tidak langsung yaitu upaya pengembangan peran dengan karakteristik dan tingkat daya dukung alam di tempat yang bersangkutan. Contoh pada partisipasi tersebut yaitu masyarakat Baduy di Jawa Barat yang memiliki teknik perladangan yang berpindah-pindah (Primack, et al, 1998:297).
Read More

A.      Definisi Pesisir

Wilayah pesisir merupakan daerah peralihan antara darat dan laut sehingga secara fisik terdiri atas darat dan laut. Bagian darat di wilayah pesisir yaitu bagian darat yang masih dipengaruhi sifat-sifat air laut, seperti pengaruh pasang surut, ombak, angin laut, dan perembesan air laut. Bagian laut mencakup bagian perairan yang masih dipengaruhi oleh proses alami di darat, seperti aliran air tawar dan sedimentasi dari daratan. Penggunaan tanah di wilayah pesisir mengalami gradasi perubahan yang tajam bila dibandingkan dengan wilayah daratan dan laut (Sadyohutomo, 2006:61-62).
Wilayah pesisir dan laut merupakan tatanan ekosistem yang memiliki hubungan sangat erat dengan daerah lahan atas (upland) baik melalui aliran air sungai, air permukaan (run off) maupun air tanah (ground water), dan dengan aktivitas manusia. Keterkaitan tersebut menyebabkan terbentuknya kompleksitas dan kerentanan di wilayah pesisir. Secara konseptual, hubungan tersebut dapat digambarkan dalam keterkaitan antara lingkungan darat (bumi), lingkungan laut, dan aktivitas manusia, seperti disajikan pada berikut (Rahmawaty, 2004:5).

Gambar 1. Keterkaitan Lingkungan Darat, Laut, Dan Aktivitas Manusia Di Wilayah Pesisir 
(Sumber: Rahmawaty, 2004:5)


B.      Ekosistem Pesisir dan Laut

Ekosistem yang ada di pesisir dan laut sangat beranekaragam. Ekosistem tersebut terdiri dari ekosistem terumbu karang, ekosistem mangrove, ekosistem padang lamun, dan ekosistem eustaria.

1)      Ekosistem Terumbu Karang

Fungsi ekologis dari terumbu karang adalah sebagai penyedia nutrien bagi biota perairan, pelindung fisik, tempat pemijahan, tempat bermain dan asuhan berbagai biota laut. Selain itu, fungsi ekonomis terumbu karang adalah menghasilkan berbagai jenis ikan, udang karang, alga, teripang, dan kerang mutiara (Dahuri, et al, 2001:86).
Ekosistem terumbu karang terdapat di perairan yang agak dangkal, seperti paparan benua dan gugusan pulau-pulau di daerah tropis. Terumbu karang memerlukan perairan yang jernih, suhu perairan yang hangat, gerakan gelombang yang besar, dan sirkulasi air lancar, dan terbebas dari sedimentasi (Dahuri, et al, 2001:197). Rusaknya terumbu karang akan mengakibatkan terjadinya erosi di pantai yang akan berakibat pula pada lokasi permukiman dan pola tata guna lahan setempat. Degradasi terumbu karang merupakan akibat pengelolaan pantai dan daerah hulu yang kurang baik sehingga tingginya tingkat sedimentasi yang masuk ke perairan dan menutupi terumbu karang (Dahuri, et al, 2001:198).

2)      Ekosistem Mangrove

Hutan mangrove merupakan ekosistem pendukung kehidupan yang penting di wilayah pesisir dan lautan. Hutan mangrove sebagai fungsi ekologis dalam penyedia nutrien bagi biota perairan, tempat pemijahan dan asuhan bagi berbagai macam biota, penahan abrasi, angin taufan, tsunami, penyerap limbah, pencegah intrusi air laut, dan sebagainya. Selain sebagai fungsi ekologis, hutan mangrove juga memiliki fungsi ekonomis yaitu penyedia kayu, daun-daunan baku untuk obat-obatan, dan lain-lain (Dahuri, et al, 2001:82).
Mangrove dapat tumbuh dan berkembang secara maksimum pada kondisi penggenangan dan sirkulasi air permukaan yang menyebabkan pertukaran dan pergantian sedimen terus menerus, sirkulasi yang terus menerus meningkatkan pasokan oksigen dan nutrien, untuk keperluan respirasi dan produksi yang dilakukan tumbuhan. Secara umum, mangrove tahan akan gangguan-gangguan dan tekanan lingkungan, akan tetapi peka terhadap pengendapan/sedimentasi, tinggi rata-rata permukaan air, pencucian, dan tumpahan minyak. Hal tersebut menyebabkan penurunan kadar oksigen sehingga mengganggu mangrove untuk kebutuhan respirasi dan kelama-lamaan menyebabkan kematian mangrove (Dahuri, et al, 2001:202).
Permasalahan utama adalah pengaruh dan tekanan habitat mangrove bersumber dari keinginan manusia untuk mengkonversi areal hutan mangrove menjadi areal pengembangan perumahan, industri dan perdagangan, kegiatan-kegiatan komersial maupun pergudangan. Dalam situasi seperti ini habitat dasar dan fungsinya menjadi hilang dan kehilangan ini disertai dengan hilangnya ruang terbuka hijau yang jauh lebih besar dari nilai penggantinya (Mulyadi, et al, 2009: 55).
Keseimbangan ekologi lingkungan perairan pantai akan tetap terjaga apabila keberadaan mangrove dipertahankan karena mangrove dapat berfungsi sebagai biofilter, agen pengikat dan perangkap polusi. Mangrove juga merupakan tempat hidup berbagai jenis gastropoda, kepiting pemakan detritus, dan bivalvia pemakan plankton sehingga akan memperkuat fungsi mangrove sebagai biofilter alami (Mulyadi, et al, 2009: 52).

3)      Ekosistem Padang Lamun

Padang lamun dapat ditemui di perairan laut antara hutan rawa mangrove dan terumbu karang. Fungsi dari padang lamun yaitu sebagai penstabil dasar laut, penangkap sedimen, penyedia makanan bagi ikan, habitat berbagai macam ikan, pupuk, bahkan biji padang lamun untuk makanan manusia (Dahuri, et al, 2001:89-92). Ekosistem padang lamun dapat bertahan hidup pada perairan yang dangkal, memiliki substrat yang lunak, dan perairan yang cerah. Ekosistem padang lamun tidak dapat tumbuh di kedalaman lebih dari 20 meter, kecuali perairan tersebut sangat jernih dan transparan. Kerusakan padang lamun yang terjadi saat ini diakibatkan oleh kegiatan pengerukan, reklamasi, penimbunan yang semakin meluas, dan pencemaran air, termasuk pembuangan limbah garam, fasilitas produksi minyak, pemasukan pencemaran di sekitar fasilitas industri, dan limbah air panas dari pembangkit tenaga listrik. Kehilangan padang lamun diindikasikan hilangnya biota laut, diakibatkan oleh kerusakan habitat (Dahuri, et al, 2001:204).

4)      Ekosistem Eustaria

Ekosistem eustaria memiliki kemampuan untuk pemulihan dan pemeliharaan secara alami secara luar biasa setelah mengalami gangguan, bila karakter dasar habitat yang menyokong formasi ekosistem tersebut terpelihara. Faktor-faktor riskan yang mempengaruhi kehidupan ekosistem eustaria yaitu salinitas, suhu, dan siklus nutrien. Saat ini kondisi eustaria sudah mengkhawatirkan, terutama pada daerah-daerah industri, perkotaan, atau padat penduduk. Degradasi ekosistem eustaria terjadi karena adanya pembuangan limbah secara terus menerus yang berdampak pada kematian ikan secara tiba-tiba dan hewan laut lainnya dimana hewan-hewan tersebut merupakan bagian dari rantai makanan. Hewan-hewan laut tersebut mati maka akan memutuskan rantai makanan yang pada akhirnya juga berpengaruh pada kehidupan manusia (Dahuri, et al, 2001:206).
Read More
Pada tahun 2000, United Nations mengadopsi MDGs (Millennium Development Goals yang dihasilkan pada konferensi internasional sekitar tahun 1990-an) yang dianggap cukup mendefinisikan tujuan global. Dalam hal ini, hasil dari pencapaian tujuan dianggap lebih penting dibanding bagaimana proses pencapaiannya. MDGs tersebut meliputi:
1.        Memberantas kemiskinan dan kelaparan;
2.        Mencapai tingkat pendidikan yang lebih baik;
3.        Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan;
4.        Mengurangi kematian anak;
5.        Meningkatkan kesehatan kelahiran;
6.        Melawan HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya;
7.        Memastikan keberlanjutan lingkungan;
8.        Mengembangkan kerjasama global untuk pembangunan.
Dalam mendefinisikan pembangunan atau ‘development’ itu sendiri, ada berbagai sudut pandang. Pembangunan seringkali juga diasosiasikan sebagai bentuk ‘modernisasi’ yang dianggap sebagai progres kemajuan, bisa dari sudut pandang teknologi, ekonomi, atau sosial. Namun, argumen tentang pembangunan sebagai modernisasi muncul seiring interpretasi modernisasi yang berdampak pada krisis budaya, perusakan lingkungan dan penurunan kualitas hidup. Pembangunan dilihat dari sudut pandang sebagai proses kemajuan ekonomi memang sudut pandang yang paling umum. World Bank sendiri misalnya menjadikan GNP (Gross National Product per capita) sebagai dasar untuk membagi negara-negara ke dalam kategori-kategori pembangunan. Namun cara ini merupakan cara paling umum untuk melihat tingkat pembangunan suatu negara secara ekonomi dimana total GNP dibagi dengan jumlah populasi negara. Kategorinya meliputi negara berpenghasilan rendah (US$746 - 2.975), negara berpenghasilan menengah (US$2.976 – 9.205), dan negara berpenghasilan tinggi (US$9.206 atau lebih).

PEMBANGUNAN MANUSIA

Dalam menentukan kesejahteraan manusia atau dimensi non-ekonomi biasanya menggunakan indikator GNP, akan tetapi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) lebih sering digunakan dimana IPM dirancang oleh UNDP. IPM mengklasifikasikan tiap negara kedalam golongan pembangunan masyarakat rendah, sedang, dan tinggi. Pengukuran ini mencakup tiga dimensi pembangunan dalam kesejahteraan manusia: kehidupan yang sehat dan lama, pendidikan dan pengetahuan, dan standar hidup yang layak. UNDP memilih empat indikator kuantitatif dalam mengukur dimensi tersebut.

Gambar 1. Perhitungan Indeks Pembangunan Manusia

Indikator-indikator harus dikonversi menjadi indeks 0 sampai 1 untuk memungkinkan pembobotan yang sama antara tiga dimensi. Setelah nilai indeks dihitung pada setiap dimensi, nilai tersebut dirata-ratakan dan hasil akhirnya adalah nilai IPM. Semakin tinggi nilai, maka semakin tinggi tingkat pembangunan manusia. Negara-negara pada Eropa Barat, AS, Kanada, Jepang, Australia, dan Selandia Baru memiliki GNP dan IPM yang tinggi, sedangkan beberapa negara di Afrika Sub-Sahara dikategorikan sebagai negara dengan pendapatan rendah dan IPM rendah.
Ada beberapa alasan mengapa pengukuran IPM tidak tepat. Pertama, ada tumpang tindih (overlap). Sebagai contoh, ketika Cina dan Argentina diklasifikasikan sebagai negara pendapatan medium, akan tetapi nilai IPM negara tersebut  menunjukkan kategori pembangunan manusia tinggi. Selain itu, negara India yang dikategorikan sebagai negara pendapatan rendah oleh Bank Dunia, tetapi pada penilaian UNDP, negara India merupakan kelompok pembangunan manusia menengah. Bagi beberapa orang, diskusi pengukuran yang tepat pada status nasional tidak penting, karena mereka merasa pengukuran tersebut tidak mempertimbangkan ketidakmerataan pada spasial ataupun sosial.

PENTINGNYA SKALA

Ketimpangan dapat dilihat dari skala spasial khusus. Pengukuran ketimpangan yaitu dengan Koefisien Gini dan Indeks Gini. Koefisien tersebut untuk mengukur ketimpangan pendapatan atau ketimpangan konsumsi antara individu, rumah tangga, atau kelompok. Bila koefisien Gini semakin mendekati 0 maka menunjukkan distribusi pendapatan yang semakin sama, sedangkan bila mendekati 1 maka menunjukkan ketimpangan. Negara-negara dengan koefisien Gini diantara 0.5 dan 0.7 menunjukkan distribusi pendapatan yang tidak sama, sedangkan koefisien Gini 0.2 – 0.35 menunjukkan distribusi yang relatif sama. Pengukuran Indeks Gini digunakan oleh UNDP dengan range 0 – 100. Angka 0 menunjukkan kesamarataan dan 100 menunjukkan ketimpangan.
Ketika tingkat pendapatan per kapita dan IPM “Memuaskan” sesuai dengan standar internasional, akan tetapi tidak semua orang di negara tersebut memiliki tingkat pendapatan standar hidup layak.  Jika kita mempertimbangkan indikator ekonomi dan kesejahteraan sosial, hal tersebut akan terlihat jelas pada ketimpangan desa-kota dengan populasi desa yang secara umum lebih buruk dibanding perkotaan.
Sebagai contoh ketimpangan di Amerika Serikat, dengan GNP US$ 34,870 di tahun 2001, AS menjadi salah negara terkaya di dunia. Bagaimanapun, jumlah rata-rata nasional tidak menunjukkan ketimpangan yang besar pada pendapatan dan kehidupan yang sangat berbeda. Dengan indeks Gini 40.8, menunjukkan bahwa tidak semua orang Amerika memiliki bagian yang sama dari kekayaan negara. Berdasarkan Biro Statistik AS, tahun 1973 sekitar 20% penghasilan di AS memiliki 44% dari total pendapatan. Tahun 2000 meningkat menjadi 50%. Jumlah semua kesejahteraan, tidak hanya pendapatan, menunjukkan pola yang sama pada ketimpangan, dengan 1% rumah tangga yang paling kaya menyumbangkan 38% kesejahteraan nasional, sedangkan 80% rumah tangga yang berada di bawah menyumbangkan 17%. Ketimpangan ekonomi juga menunjukkan indikator sosial. Amartya Sen membandingkan beberapa kelompok di AS dengan masyarakat di belahan selatan dunia menunjukkan bahwa orang Amerika dapat menjadi posisi yang lebih buruk daripada rekan-rekan mereka di negara miskin. orang Bangladesh memiliki kesempatan hidup melebihi usia 40 tahun daripada orang Afrika-Amerika yang tinggal di kota makmur di New York (1999:23).

MENGUKUR 'PEMBANGUNAN'          

Hal yang sulit untuk mendefinisikan pembangunan. Pembangunan diasumsikan sesuatu yang harus diukur dan dinilai. Dalam beberapa pelaku pembangunan, mengukur suatu pembangunan dirasa penting. Contohnya mengetahui posisi pembangunan, menilai dampak pembangunan serta informasi tentang kaum marginal. Mengukur pembangunan dibutuhkan criteria-kriteria tertentu yang telah disepakati. Sebagai contoh pembangunan ekonomi oleh Bank Dunia, indikator yang digunakan pendapatan kotor nasional perkapita . Memutuskan suatu indikator tidak langsung, kadang butuh pembahasan isu-isu yang sedang berkembang.
Masalah lain dalam mengukur pembangunan adalah faktor pembandingnya. Bisa dilihat dari waktu ke waktu atau antar negara yang berbeda. Hal ini membutuhkan data yang banyak, misal melalui sensus nasional. Selain itu sumber daya yang signifikan (personil terlatih dan teknomogi menganalisis hasil). Pengumpulan data dapat terganggu oleh kerusuhan politik atau perang, dan beberapa komunitas atau kelompok dapat dikecualikan dari survei dan studi lainnya dilihat secara sosial, ekonomi atau marjinal geografis (Chambers 1997).
Akhirnya, langkah-langkah pengukuran pembangunan hampir selalu kuantitatif, yaitu mereka dapat dinyatakan dalam bentuk numerik. Fokus ini dimengerti untuk membuat perbandingan waktu dan  ruang, dan juga untuk merumuskan  data yang berjumlah besar. Namun, dengan berfokus pada pengukuran kuantitatif, dimensi subjektif kualitatif  pembangunan  dikecualikan. Ini berarti tidak termasuk perasaan, pengalaman dan pendapat individu dan kelompok. Pendekatan ini juga cenderung untuk memperkuat 'ide-ide 'orang luar tentang pembangunan', daripada pikiran orang lokal tentang  'pembangunan', atau seharusnya.
Sebuah contoh dari perdebatan ini adalah definisi 'kemiskinan' (McIlwaine 2002; White 2002). Definisi kemiskinan yang digunakan dalam target adalah ekonomi dan pengukuran yang digunakan adalah garis kemiskinan. Orang yang hidup kurang dari satu US $ 1 per hari didefinisikan dalam "kemiskinan ekstrim 'dan kurang dari US $ 2 per hari berada dalam 'Kemiskinan'. Namun, ekonomi tersebut melihat kemiskinan  sangat terbatas dan mengasumsikan hubungan yang jelas antara pendapatan kemiskinan dan  pengukuran lain yang merugikan.
Karena itu, UNDP telah merancang Indeks Kemiskinan Penduduk (HPI). Ada dua ukuran yang sedikit berbeda; HPI-2 untuk 17 negara Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) (negara-negara maju) dan HPI-1 untuk 88 negara berkembang, namun  keduanya mencakup indikator kesehatan, pendidikan dan standar hidup. Pengukuran kemiskinan ini cenderung diterapkan pada skala nasional. Indeks-indeks kemiskinan masih mengecualikan pemeriksaan kualitatif terhadap pengalaman dari kemiskinan. 
Tabel 1. Indeks Kemiskinan Penduduk

Penelitian kualitatif tentang kemiskinan menempatkan pengalaman dari orang yang terkena dampak langsung di inti penelitian. Untuk beberapa pendekatan pembangunan  berpusat pada rakyat adalah kunci dan menggambarkan pergeseran pertimbangan di tingkat nasional. Walaupun Bank Dunia biasanya menggunakan pengukuran pembangunan kuantitatif, dalam persiapan 2000/2001 Laporan Pembangunan Dunia yaitu 'Menyerang Kemiskinan', menugaskan sebuah studi besar yang berjudul “Suara-Suara Miskin' yang mencoba untuk meneliti pengalaman kemiskinan di seluruh dunia (Parnwell 2003). Sementara informasi yang dikumpulkan dalam penelitian ini dimasukkan  dalam Laporan Pembangunan Dunia 2000/2001, tampaknya telah kembali ke ukuran kuantitatif  (Williams dan McIlwaine 2003). Diskusi tentang pengukuran kemiskinan menunjukkan bagaimana bahkan yang paling 'dasar' dari pengukuran 'pembangunan' sulit untuk dinilai.

Read More

Follower