La bureaucratie est toujours compliquée.
Berurusan dengan birokrasi gampang-gampang susah. Walaupun gampang tapi sebenarnya complicated.
Kali ini, aku harus berurusan dengan Pengadilan Negeri Kota Malang untuk mengurus akta kelahiran karena nama ibu salah. Berhubung ibu ada di Balikpapan, otomatis ibu sudah mengurus terlebih dahulu disana. Nggak cuma akta lahir ibu tapi juga akta lahir adik.
Karena aku udah cabut berkas kependudukan, dan resmi jadi warga malang, maka kepengurusan akta lahir dilanjutkn di Malang.
Setelah dapat surat yang berisi berkas-berkas untuk diajukan di Malang. Kamis pagi pergi ke Pengadilan. Pengadilan Kota Malang ada di Jl. A. Yani di bawah fly over Arjosari.
Sampai sana masih sepi. Yang ngurus pergantian akta lahir pun nggak cuma aku. Nggak banyak sih antriannya, cuma ada dua sampe tiga orang. Dan setelah menunggu pegawai pengadilan memanggilku. Aku pun menceritakan kisahku sebagai pengantar. Karena dikiranya emakku di malang.
Belum juga selesei bekesah (cerita), langsung dipotong. Dan langsung menunjukkan syarat bla bla bla. Udah gitu ngomong nya cepet. Alhasil sempet bingung. Sampai akhirnya otot2an. Ya secara, urusan beginian ga bisa dijelasin dengan cara begitu. Ga semua orang paham sama urusan hukum.
Halah sudahlah.
Yang jelas syarat-syarat mengajukan pembetulan akta kelahiran itu
Lah kan ibu sudah sidang di Balikpapan, ngapain harus sidang lagi di Malang, wong udah ada surat permohonan perubahan nama dari Pengadilan Balikpapan langsung. Ternyata surat itu tidak membawa pengaruh sama sekali. Bahkan disalahkan. Kenapa bisa berbeda begini.
Berurusan dengan birokrasi gampang-gampang susah. Walaupun gampang tapi sebenarnya complicated.
Kali ini, aku harus berurusan dengan Pengadilan Negeri Kota Malang untuk mengurus akta kelahiran karena nama ibu salah. Berhubung ibu ada di Balikpapan, otomatis ibu sudah mengurus terlebih dahulu disana. Nggak cuma akta lahir ibu tapi juga akta lahir adik.
Karena aku udah cabut berkas kependudukan, dan resmi jadi warga malang, maka kepengurusan akta lahir dilanjutkn di Malang.
Setelah dapat surat yang berisi berkas-berkas untuk diajukan di Malang. Kamis pagi pergi ke Pengadilan. Pengadilan Kota Malang ada di Jl. A. Yani di bawah fly over Arjosari.
![]() |
| Sumber www.seputarmalang.com |
Belum juga selesei bekesah (cerita), langsung dipotong. Dan langsung menunjukkan syarat bla bla bla. Udah gitu ngomong nya cepet. Alhasil sempet bingung. Sampai akhirnya otot2an. Ya secara, urusan beginian ga bisa dijelasin dengan cara begitu. Ga semua orang paham sama urusan hukum.
Halah sudahlah.
Yang jelas syarat-syarat mengajukan pembetulan akta kelahiran itu
- Fotokopi kutipan akte perkawinan
- Fotokopi ijasah
- Fotokopi KTP
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi akte kelahiran
- Surat keterangan kelurahan
Karena mau membetulkan nama ibu di akte lahirku sebagai pemohon, maka syarat yang dikumpulin
- Fotokopi kutipan akte nikah ibu
- Fotokopi ijasah ibu
- Fotokopi KTP pemohon (KTP ku)
- Fotokopi kartu keluarga pemohon (nama ibu masih salah)
- Fotokopi akte lahir pemohon
- Surat keterangan kelurahan
Dan itu semua harus di nas segel (legalisasi) di kantor pos pusat
Karena yang kurang surat keterangan dari kelurahan, maka dengan segera pergi ke kantor kelurahan. Sampai sana pun harus ke pak RT dan Pak RW karena harus minta blanko dari RT dan RW.
Akhirnya sampai rumah, bukannya langsung ke RT dan RW, tapi tiduuurrr. Keselll broooo.....
Datang ke ketua RT RW
Malamnya baru minta ke RT dan RW. Untuk minta blanko kemudian diisi pembetulan akta lahir. Setelah selesai ke pak RT lanjut ke pak RW.
Udah gitu lupaa nggak sekalian minta blanko untuk urus perbaikan KK. Hah ya sudahlah. Keburu udah nggak kuat, besok-besok ae.
Udah gitu lupaa nggak sekalian minta blanko untuk urus perbaikan KK. Hah ya sudahlah. Keburu udah nggak kuat, besok-besok ae.
Datang ke kantor kelurahan
Pagi harinya, langsung donk meluncur ke kelurahan. Dengan sabar menanti antrian, akhirnya dilayani juga. Setelah dapat suratnya, orangnya nggak nagih biaya administrasi. Akunya cuma plonga plongo. Akhirnya aku yang berinisiatif tanya. Eh, ternyata GRATISSSSS.
Setelah itu, meluncuuurrr ke Bank Mandiri. Ini udah beda urusan lagi. Ngurus kelanjutan rekening penipu. Dibahas disini di pengalaman melaporkan rekening penipu.
Datang ke kantor pos
Setelah urusan beres, langsung beranjak ke kantor pos pusat kota malang, di alun-alun.
Ternyata untuk mendapatkan nas segel harus beli materai 6000 sebanyak lembaran yang dilegalisasi.
Dan ternyataaa akte lahirku fotokopiannya habiiss.. inget, waktu ngasih akte lahir di kantor kelurahan belum aku copy...
Akhirnya legalisasi berkas yang ada aja di loket 6 kalo di kantor pos kota malang. Sekitar 7 buah materai yang dibutuhkan. Enaknya beli materai dikantor pos itu harga sama kaya harga materainya (di loket 4 sampai 10).
Setelah menempelkan semua materai, terus di stempel sama pegawai posnya, diparaf juga. Ketok sana ketok sini lah pokoknya. Sampai ada tiga stempel satu lembar berkas.
Karena masih ketinggalan akte lahirnya. Akhirnya pulang dulu, buat boci, bobo ciang. Sekaligus tunggu selesai jumatan.
Setelah boci dan pada solat jumat, lanjut lagi ke kantor pos buat stempel akte lahir dan KTP.
Datang ke pengadilan negeri
Setelah selesai, lanjut lagi ke pengadilan negeri.
Sampi sana, dilihat berkasnya. Dan masih menyalahkan surat pernyataan dari pengadilan negeri balikpapan. Katanya isinya salah. Harusnya begini, tapi dia juga nggak begitu jelas menjelaskannya.
Aku disuruh benerin. Aku nggak mau donk cuma penjelasan lisan gitu disuruh buat surat yang pakai bahasa hukum. Yang buat pengadilan negeri balikpapan aja salah, apalagi aku yang bukan latar belakang hukum.
Karena tau wajahku yang serba ga tau. Alhasil orangnya yang mau benerin sendiri.
Nunggu beberapa saat, akhirnya di prin kan suratnya, trus disuruh tanda tangan.
Biaya untuk urus pembetulan nama di akte lahir aja ya harus keluar 250ribu. Mahalll euyyy.
Setelah bayar dan dikasih kuitansi, terus orangnya memberi gambaran tentang sidangnya. Dia memberikan kemungkinan terburuk jika ibu disuruh datang sidang di malang, semua tergantung hakimnya. Dan itu permintaan paling buruk.
Lah kan ibu sudah sidang di Balikpapan, ngapain harus sidang lagi di Malang, wong udah ada surat permohonan perubahan nama dari Pengadilan Balikpapan langsung. Ternyata surat itu tidak membawa pengaruh sama sekali. Bahkan disalahkan. Kenapa bisa berbeda begini.
Dan lagi harus siap dua saksi, yaitu:
- Saksi dari pihak yang memiliki hubungan keluarga, kalau bisa dari ibu sendiri.
- Saksi yang tidak memiliki hubungan keluarga, setidaknya orangnya di briefing dulu sebelum sidang mengenai masalahnya.
Masih dipikirin lah saksinya. Yang jelas ribet banget ni urusan.
Buat kita-kita ni, pelajaran kedepan, jangan sampai salah di akte kelahiran, baik nama anak ataupun orang tua. Beda satu huruf aja bisa berabe.
Apalagi berhadapan sama orang pengadilan, apa emang udah karakternya biasa menangani tindak kriminal, jadinya sama semua yang datang sikapnya sama. Hahaha. Kesimpulan yang aneh.
Kisah sidangnya berlanjut y..



















