seperti yang sudah diceritakan kasus penipuan online, Maka untuk melaporkan ke bank harus membuat permohonan pemblokiran, surat keterangan dari kepolisian, persyaratan lain yang harus dilengkapi adalah surat kronologis kejadian.
SURAT KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada
tanggal 2 Juli 2015 mulai pukul 11.49 WIB, saya melakukan transaksi dengan
seseorang yang menggunakan rekening Bank ........... istrinya atas nama............ Transaksi itu untuk membeli Velg Enkei Compe 8 ring 15 seharga Rp.
2.500.000,-. Saya mengetahui informasi penjualan velg tersebut berawal dari
Grup Facebook Bursa Velg. Akun yang digunakan bernama ...........
Kemudian
saya menghubunginya lewat chatting whatsapp dengan nomor 082216409342 untuk
meminta foto detail velg nya karena saya tidak mau membeli dengan kondisi cacat
dan mahal. Ia memberikan foto-foto detailnya. Saya menawar harga sebesar Rp.
2.500.000, dan langsung disetujui oleh penjual.
Setelah
itu saya meminta nomor rekening penjual dan ia memberi rekening mandiri
istrinya :
Atas
nama : ...........
No
rekening : Bank.............
Karena
tidak ingin cepat percaya, saya meminta foto KTP yang sesuai dengan atas nama
rekening tersebut. Tapi penjual memberikan foto KTP miliknya , yaitu:
Nama
KTP : Fadlan Abdilah
Nomor
KTP : 3202270807910003
Alamat :
Jl. Kartini No. 21 RT 02/05 Kel. Cikole, Kec. Pelabuhan Ratu
Kab. Sukabumi, Jawa Barat
Handphone : 082216409342
Kemudian
saya meminta kembali foto KTP yang sesuai dengan atas nama rekening tersebut.
Ia memberikan foto KTP yaitu:
Nama
KTP : ................
Nomor
KTP : ................
Alamat : Jl. Kartini No. 21 RT 02/05 Kel. Cikole, Kec.
Pelabuhan Ratu
Kab. Sukabumi, Jawa Barat
Setelah
yakin nama KTP sesuai dengan nama yang tertera pada rekening bank, saya
transfer uang melalui rekening bank BTN. Setelah saya transfer, saya
mengirimkan konfirmasi kepada penjual ini berikut print screen bukti transfer
saya. Ia mengatakan ingin mengecek terlebih dahulu dan meminta no rekening saya
dengan alasan cek mutasi di sms banking. Saya tidak mudah percaya dengan
memberikan no rekening saya karena logikanya tidak perlu nomor rekening saya.
Saya beralasan, bahwa saya pulang kampung.
Tanggal
3 Juli 2015, sekitar jam 10 pagi, saya menghubungi penjual kembali di pagi hari
via telepon, tapi tidak diangkat. Kemudian ia sms dan saya menanyakan transfer
sudah masuk apa belum dan kapan dikirim. Penjual mengatakan sudah masuk dan
siangan akan dikirim. Tidak berhenti sampai disitu, saya meminta foto kondisi
velg di pengiriman JNE. Dia menjawab ok.
Siang
harinya saya sms penjual tidak di respon. Sorenya, saya telepon via whatssap
dan menanyakan kapan dikirim, penjual hanya menjawab “habis gini”. Ternyata, beberapa jam kemudian saya telepon kembali lewat
nomor telepon (bukan via whatsapp), penjual tidak menjawab. Bahkan ia masih
berani menjual barang yang sudah saya beli di grup lain yaitu “Bursa Velg”.
Hingga
hari Sabtu, 4 Juli 2015, facebook penjual tidak aktif (untungnya saya masih
sempat screen facebook penjual). Semua foto jualannya di grup telah dihapus.
Dengan
pertimbangan atas kejadian ini, saya memutuskan untuk menghubungi pihak Bank ............., agar menjadi pihak ketiga antara saya dengan penjual ini, supaya saya
bisa menghubungi dan meminta keterangan serta meminta uang saya kembalikan.
Mohon
bantuannya dan mohon kerjasamanya supaya masalah ini bisa diselesaikan pihak
Bank ...........
Malang,
4 Juli 2015
Hormat
Saya,
..................
Setelah semua berkas dilengkapi, maka pergilah ke bank si rekening penipu. Ini proses pengembalian uang penipu dari bank bersangkutan disini.












